Guru Cabuli 21 Siswi, Cerdik Manfaatkan Gudang Sepi
Sabtu, 16 Juli 2016 – 08:16 WIB
Bukan hanya itu, pihaknya juga memberikan catatan khusus terhadap tim bantuan hukum yang diterjunkan PGRI Kabupaten Jombang yang disinyalir mengintimidasi korban dan keluarganya. ''Lagi-lagi kami menyesalkan tindakan itu. Sebab, hal tersebut telah melampaui kewenangan PGRI,'' ungkap Afairur.
Pihaknya meminta institusi PGRI lebih menghormati proses hukum yang berjalan saat ini. (naz/nk/c5/ai)