Guru dan Murid Positif Pecandu Narkoba
jpnn.com - SIMEULUE – Tes urine mendadak yang digelar Polisi Resort (Polres) dan Dinas Penidikan Kabupaten Simeulue di sejumlah sekolah menemukan ada guru dan murid yang ternyata pecandu narkoba.
Operasi pelaksanaan tes urine dipimpin langsung Kapolres AKBP Edi Bastari dan Kadisdik Simeulue, Raduin S.Pd, dilakukan di sekolah tingkat SMK dan SMA sederajat, Selasa (27/1).
Puluhan siswa siswi menjalani tes urin itu berasal dua sekolah , yakni satu SMA di Kecamatan Teupah Tengah dan satu SMK di Kecamatan Simeulue Timur. Hasilnya, terbukti dua siswa inisial BON dan MAN konsumsi ganja dan guru inisial PAR menggunakan narkoba golongan 1 jenis Sabu-sabu.
Dua pelajar dan guru itu langsung digelandang ke Mapolres Simeulue, untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan.
"Hasil tes urin dan positif konsumsi narkoba, guru dan murid itu, langsung kita bawa ke polres untuk dimintai keterangan dan pengembangan", kata Kapolres AKBP Edi Bastari, yang ditemui Rakyat Aceh (grup JPNN), Selasa (27/1).
Masih menurut Edi Bastari, saat dilakukan tes urine PAR, sempat dilakukan dua kali pengambilan urinenya. Oknum guru mencoba mengelak dengan menggunakan urine palsu alias punya orang lain.
Petugas kemudian melakukan pengambilan urine ulang dikawal anggota polisi. Dari urine kedua itu, PAR tidak dapat mengelak, positif konsumsi narkoba.
"Guru itu sempat menggunakan air seni orang lain, namun karena kita curiga saat pengambilan air seni pertama, satu jam lamanya, lalu kita minta pengambilan air seni ulang. Terbukti ternyata yang bersangkutan positif konsumsi narkoba golongan 1, dengan ancaman kurungan 8 tahun penjara," tegas Kapolres.