Guru dan Siswa Siap-siap, Tahun Depan Asesmen Nasional Berlaku
jpnn.com, JAKARTA - Jelang penerapan Asesmen Nasional pada 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan.
Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” ucap Mendikbud Nadiem, Rabu (7/10).
Asesmen Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah.
Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.
“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bantuk angka atau secara kuantitatif,” jelas Mendikbud.