Guru Dilarang Minta Parcel
Senin, 06 Agustus 2012 – 10:22 WIB
BANDUNG - Wali Kota Bandung Dada Rosada menegaskan haram hukumnnya pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bandung menerima parcel. Hal ini diutarakan Dada, di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Minggu (5/8). "Kita sudah punya aturan sejak dulu melarang PNS menerima parcel, dan aturan tersebut masih berlaku sampai sekarang karena aturannya sendiri belum dicabut," tegas Dada.
Malah Dada mengajurkan, pejabat tinggi PNS memberikan parcel kepada bawahannya, hal itu menurutnya akan lebih manfaat dan berkah daripada menerima parcel dari orang lain. "Saya imbau kepada para PNS yang mampu dan punya rezeki halal berlebih, ya diharuskan memberi kepada bawahannya yang membutuhkan, toh kalau uangnya halal dan aman, kenapa tidak?" ungkapnya.
Hal serupa dilontarkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung Oji Mahroji yang melarang para guru tidak menerima parcel dari siswa maupun orang tua murid. Terlebih, jika pihak sekolah melakukan paksaan dan rekayasa untuk itu.
BANDUNG - Wali Kota Bandung Dada Rosada menegaskan haram hukumnnya pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bandung menerima parcel. Hal ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Kesehatan
Jaga Kesehatan Jantung dengan 5 Cara Alami Ini
Senin, 25 November 2024 – 02:01 WIB