Guru Dilarang Minta Parcel
Senin, 06 Agustus 2012 – 10:22 WIB
Saat ditanya terkait pungutan kolektif orang tua siswa di sekolah yang akan ditujukan untuk guru atau kepala sekolah sebagai THR (tunjangan hari raya), Oji membantahnya. "Tidak betul itu, saya belum pernah mendengar kasus itu, tahun ini maupun tahun lalu," bantahnya.
Jika hal tersebut terbukti, maka hal itu merupakan pelanggaran. Namun, lain hal jika sumbangan THR itu tak dikoordinir oleh pihak sekolah dan merupakan insiatif orang tua siswa. "Jika sukarela, tidak ada rekayasa dan bukan karena permintaan dari pihak sekolah ya tak apa-apa," tutupnya. (wam)