Guru Diurus Provinsi Undang Kontroversi
Jumat, 03 Agustus 2012 – 14:20 WIB
KENDARI--Rencana pemerintah mengalihkan urusan guru dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi disambut pro dan kontra oleh guru di Sultra. Sebagai instansi teknis di daerah yang selama ini mengelola semua persoalan guru, Dinas Pendidikan Kabupaten/kota dinilai akan kehilangan perannya jika hal tersebut benar-benar terealisasi. Ketua Federasi Serikat Guru Indonesia, LD. Daerah S. Pd, menilai rencana itu adalah program yang sangat keliru. Diknas kabupaten/kota menurutnya, akan kehilangan tugas dan fungsinya dalam mengatur pengelolaan guru di wilayahnya. Apalagi, jumlah guru di Sultra tidak sedikit, hanya kabupaten/kota yang lebih paham kondisi guru mereka masingt-masing.
Selama ini kata guru SMK 2 Raha itu Diknas kabupaten/kota sudah cukup maksimal mengelola urusan tenaga pendidik di wilayah masing-masing, meskipun memang ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Tapi secara umum, kinerja diknas kabupaten dalam menangani persoalan guru tidak ada masalah. "Kalau pengelolaan guru dialihkan ke dinas pendidikan provinsi, untuk apa lagi ada diknas kabupaten/kota, lebih baik tutup saja instansi itu," tegasnya.
Mengalihkan penanganan persoalan guru ke pemerintah provinsi kata LD. Daerah, tidak mneyelesaikan masalah begitu saja. Seandainya keberadaan guru selama ini, menjadi alat kekuasaan birokrasi dalam melakukan intervansi politik, hal yang sama juga bisa terjadi terhadap guru dalam pengelolaan pemerintah provinsi, jika politik sudah masuk dalam dinas pendidikan provinsi.
KENDARI--Rencana pemerintah mengalihkan urusan guru dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi disambut pro dan kontra oleh guru di Sultra. Sebagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Puncak Acara Pertamina Goes to Campus 2024 Segera Digelar di Unmul Samarinda
Selasa, 12 November 2024 – 16:33 WIB - Pendidikan
Penjelasan Mendikdasmen soal Penempatan Guru PPPK, Sekolah Swasta Bisa Lega
Selasa, 12 November 2024 – 16:31 WIB - Pendidikan
Unika Atma Jaya Raih Peringkat 3 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia
Selasa, 12 November 2024 – 04:46 WIB - Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
Senin, 11 November 2024 – 16:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Mutasi Terbaru Polri, 55 Perwira Kena Rotasi, 3 Orang jadi Kapolda
Rabu, 13 November 2024 – 04:00 WIB - Pilkada
Malam yang Tegang, Massa Pendukung Paslon Saling Serang
Rabu, 13 November 2024 – 03:29 WIB - Hukum
Profil Komjen Ahmad Dofiri, Adhi Makayasa Akpol 1989, Kini Jadi Wakapolri Era Prabowo
Rabu, 13 November 2024 – 05:00 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 13 November 2024
Rabu, 13 November 2024 – 05:53 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Kapolri Beraksi, Reza Indragiri Bilang 'Serba-mengambang'
Rabu, 13 November 2024 – 06:15 WIB