Guru Garis Depan Fokus Didik Siswa di Daerah Terpencil
Didik mengatakan, secara kepegawaian urusan pemberkasan seluruh CPNS GGD ini sudah beres. Urusan pemberkasan sudah digarap bersama antara Kemendikbud, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian PAN-RB. Jadi tidak perlu lagi ada pemberkasan di daerah penempatan. Didik mengatakan, ketika turun di daerah, para guru CPNS GGD sudah bisa mulai bekerja.
“Target kami Tanggal Mulai Tugas (TMT), berlaku efektif per 1 Agustus 2017,’’ jelasnya. Dia berharap, pemerintah daerah berkomitmen untuk membuat para guru CPNS GGD ini bisa betah di sekolah penempatan.
“Kemudian para guru CPNS GGD ini diharapkan tidak cepat ditarik dari sekolah di pelosok ke perkotaan. Atau bahkan dimutasi dari jabatan fungsional guru menjadi jabatan struktural,”jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, jangan lagi ada penolakan terhadap personel guru CPNS GGD.
“Jangan ada lagi alasan-alasan seperti putra daerah,’’ katanya. Bima mengakui, hampir seluruh CPNS GGD statusnya adalah perantauan. Bukan dari daerah asal. (ite)