Guru Hamil Pendarahan saat Ikut PLPG, Meninggal Dunia
Sofyan mengaku tak mengenal dekat sosok W, tapi ia membenarkan kematiannya menjadi bahan perbincangan hangat di tengah muridnya. "Orang kan boleh berasumsi macam-macam, menduga ini itu soal penyebab kematiannya," ujarnya.
Yang ia tahu, keluarga almarhumah sudah berbicara dengan panitia. Dan mereka tak ada niat untuk menuntut penyelidikan lebih lanjut. Panitia merasa masalah ini sudah selesai. Kasus ditutup.
Ditegaskannya, KSG hanya menyelenggarakan dan memanggil daftar nama guru yang sudah memenuhi syarat untuk mengikuti ujian sertifikasi.
Apakah kondisi guru itu sedang sakit, sedang hamil atau terganjal urusan pribadi, KSG tak tahu menahu.
Jika tak ingin ada korban susulan, Sofyan meminta Dinas Pendidikan lah yang berperan aktif. "Disdik yang mestinya selektif. Kalau guru ini sedang sakit atau hamil tua, jangan masukkan dalam daftar panggil," tukasnya.
Guru yang sedang sakit juga sebenarnya bisa meminta dispensasi alias keringanan. Caranya dengan melapor ke Disdik. W kabarnya sudah melapor terkait kehamilannya, tapi tak mendapat tanggapan balik.
Namun, Sofyan mengakui kriteria kelulusan sertifikasi guru kian berat. "Dulu asalkan sudah mengajar selama enam tahun, cukup untuk diangkat," pungkasnya.
Panitia KSG yang mengantarkan W ke rumah sakit adalah Baihaqi. Ia mengaku masih sempat telpon-telponan dengan W selama dirawat.