Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru Honorer Dibantu Dana Zakat Rp 50 Ribu per Bulan

Rabu, 22 Februari 2017 – 00:53 WIB
Guru Honorer Dibantu Dana Zakat Rp 50 Ribu per Bulan - JPNN.COM
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Lalu siangnya, mereka bertemu Ketua DPRD H Ruhimat. Mereka melaporkan kepengurusan PGM dan berharap pemkab membantu ikut menyejahterakan guru madrasah.

Hasil pertemuan dengan bupati, sekda dan ketua DPRD itu, kata Ade, mereka berkomitmen membantu menyejahterakan guru madrasah.

Formula bantuannya, seperti di beberapa kota dan kabupaten, yaitu melalui penyaluran insentif bagi guru honorer. “Sedang dicarikan formulanya,” ujar Ade.

“Mudahan itu ada pangakuan baik dari legislatif ataupun eksekutif. Nantinya tidak ada kesan lagi pemerintah daerah tidak membantu guru madrasah. Maka dari itu kami berharap banyak, ada perhatian dari pemerintah,” harapnya.

Komitmen membangun kesejahteraan guru madrasah, kata Ade, sangatlah penting. Pemerintah daerah harus ikut membantu menyejahterakan guru, karena guru madrasah mendidik anak bangsa di daerah.

“Guru madrasah ini merupakan guru yang bertugas mulia yang terus mencerdaskan anak bangsa. Jadi (penyejahteraannya, Red) harus dikawal oleh semua pihak,” ajaknya.

Langkah lain menyejahterakan guru madarasah yaitu mengumpulkan biaya untuk pengembangan usaha kesejahteraan guru madrasah.

“Tahun ini akan dilakukan iuran guru madrasah yang sudah menjadi PNS. Nantinya itu akan dijadikan modal untuk kesejahtraan para guru. Khususnya untuk guru yang honorer murni,” ujar dia.

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya memperjuangkan nasib para anggoatnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News