Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru mengamankan dan menetapkan sebanyak 15 orang tersangka bentrokan antar-ormas di Sonic Car Wash, Jalan Tuanku Tambusai.
Belasan orang ini diamankan karena diduga terlibat dalam insiden perusakan dan bentrokan di tempat pencucian mobil pada Senin 18 November 2024.
Setelah mengamankan belasan anggota ormas tersebut, Satreskrim Polresta Pekanbaru, langsung melakukan gelar perkara.
"Ada 15 orang yang kami amankan telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolresta Kombes Jeki Rahmat Mustika SIK pada Selasa (19/11).
Seluruh tersangka dijerat dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 70 KUHP Pidana atau Pasal 160 KUHP Pidana dengan ancaman hukum 7 tahun penjara
Jeki menjelaskan bahwa 15 orang itu adalah kelompok ormas yang melakukan penyerangan ke tempat pencucian mobil.
Sejauh ini sudah ada belasan orang saksi yang sudah diperiksa Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Saksi itu terdiri dari petugas keamanan setempat, masyarakat sekitar, dan penyewa tempat.