Guru Honorer Ditipu Pasutri, Dijanjikan Diangkat jadi PNS, Ratusan Juta Melayang
jpnn.com, GARUT - Seorang guru honorer menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan pasangan suami istri di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Guru honorer itu dijanjikan akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil oleh sang penipu. Namun, bertahun-tahun janji itu tidak kunjung terealisasi.
Polisi akhirnya menciduk pasutri yang dilaporkan menipu guru honorer dengan modus janji korban akan diangkat menjadi PNS.
"Korban mengaku dijanjikan akan diangkat menjadi PNS sejak tahun 2016, namun hingga saat ini tidak kunjung jadi. Mungkin ke sini-ke sininya sadar kalau dirinya telah menjadi korban penipuan," kata Kanit Reskrim Polsek Cisurupan Ipda Amirudin Latif yang menangani kasus laporan tersebut di Garut, Kamis (22/4).
Dia menyebutkan kerugian yang diderita korban akibat penipuan itu mencapai Rp130 juta.
Amirudin menuturkan sepasang suami istri warga Kecamatan Garut Kota itu berinisial CSM (59) berprofesi sebagai wiraswasta dan NW (43) yang merupakan guru honorer di salah satu SMK di Garut.
Penangkapan terhadap dua orang itu, kata dia, setelah adanya laporan dari korban ke Polsek Cisurupan dengan kerugian uang yang telah diberikan kepada pelaku sebesar Rp130 juta.
"Setelah menagih (janji diangkat jadi PNS) tak kunjung ditepati sehingga akhirnya melapor ke kami," katanya.