Guru Honorer Harus Meningkatkan Kompetensi Agar Bisa Diperjuangkan
Dia mengaku DPRD Kota Ambon melalui Komisi II telah mengusulkan formulasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait mengganti para guru yang akan pensiun dengan tenaga honorer.
“Sekarang ini, kan, tergantung dengan kebutuhan, apalagi dengan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) dari tanggal 31 Mei 2022 itu, kan, sudah disampaikan bahwa tahun 2023 nanti tidak ada lagi tenaga honorer dan kontrak,” ungkapnya.
Hal ini untuk menyelamatkan nasib mereka dari kebijakan menPAN-RB yang bakal menghapus tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah pada 2023.
“Sekarang kami minta soal status dan keberadaan mereka, itu tenaga honorernya bertugas sebagai apa, dia memegang mata pelajaran atau tugas khususnya apa, itu yang juga harus dipertimbangkan,” kata Laturiuw. (antara/jpnn)