Guru Honorer: Ini Sejarah yang Akan Selalu Kami Kenang
Ketua umum Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) DPP Forum Honorer Non-Kategori 2 ini menambahkan, tidak semua anggotanya mendapat subsidi gaji dari pemerintah.
Banyak guru honorer K2, non-K2 maupun tenaga kependidikan tidak dapat subsidi gaji pekerja karena belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Yang enggak dapat itu karena belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ini kami sedang berjuang agar Pemda mendaftarkan seluruh guru honorer dan tenaga kependidikan masuk BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tersisa ini masih bisa menikmati subsidi gaji karena guru honorer dan tenaga kependidikan sangat terdampak COVID-19," tandas guru honorer di SDN Sendangsari Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: