Guru Honorer Ini Sungguh Bejat, Cabuli Siswa Sendiri di Ruang BK
Kamis, 03 Agustus 2023 – 15:52 WIB
Lalu, orang tua Mawar membuat laporan di Polres Rohul terkait kejadian yang dialami anaknya.
“Dari laporan itu, kemudian didukung oleh dua alat bukti lainnya beserta barang bukti maka terhadap AG kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Kosmos.
AG dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang No. 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (mcr36/jpnn)