Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru Honorer K2 yang Lulus PPPK Ikhlas Tidak Terima BSU Rp 1,8 Juta

Senin, 07 Desember 2020 – 08:13 WIB
Guru Honorer K2 yang Lulus PPPK Ikhlas Tidak Terima BSU Rp 1,8 Juta - JPNN.COM
Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan, sebagian besar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru, hasil rekrutmen Februari 2019 belum menerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1,8 juta. Padahal 34.954 guru honorer K2 ini belum mengantongi NIP dan SK PPPK.

Meski begitu, kata Titi, para guru ini sudah ikhlas bila nanti tidak diberikan BSU.

"Saya dan kawan-kawan yang lulus PPPK sudah ikhlas kalau kami dinilai tidak berhak dapat BSU lagi. Asih toh sebentar lagi terima SK PPPK. Biarkan dana BSU buat teman-teman guru dan tenaga kependidikan yang belun lulus PPPK," terang Titi kepada JPNN.com, Senin (7/12).

Di Banjarnegara, lanjutnya, guru honorer K2 yang belum PPPK dan tenaga kependidikan rerata sudah menerima dana BSU Rp 1,8 juta.

Begitu juga daerah lainnya. Untuk guru-guru honorer K2 yang lulus PPPK sebagian besar belum menerima.

"Ini saya dapat laporan dari para pengurus PHK2I, yang lulus PPPK banyak yang belum terima. Namun, ada yang sudah terima makanya ini jadi penyemangat teman-teman. Siapa tahu bulan ini dapat. Kalau sudah kantongi NIP dan SK PPPK kan enggak bisa lagi terima BSU," tuturnya.

Secara terpisah Ketum Forum Honorer Non K2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Mas Sutopo Yuwono mengungkapkan, BSU sudah bisa dirasakan sebagian besar anggotanya. Begitu juga tenaga kependidikan sudah menerima dana Rp 1,8 juta.

Honorer nonkategori ini sebagian menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Tenaga Kerja. Sebagian lagi dari BSU Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Guru honorer K2 yang lulus PPPK sebagian besar belum menerima bantuan subsidi upah 1,8 juta tetapi tetap ikhlas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News