Guru Honorer K2 yang Lulus PPPK Ikhlas Tidak Terima BSU Rp 1,8 Juta
Senin, 07 Desember 2020 – 08:13 WIB
"Alhamdulillah seluruh guru honorer nonkategori dan tenaga kependidikan bisa menerima subsidi upah meski sumbernya berbeda-beda tetapi nominalnya sama," tandasnya.
Saat ini, guru honorer nonkategori tengah menyiapkan diri untuk rekrutmen satu juta guru PPPK pada 2021. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!