Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Tulis Surat Terbuka untuk Mas Nadiem, Marah, Sedih, Tersakiti
Jika belasan, bahkan puluhan tahun kami mengajar di sebuah sekolah berarti kami dibutuhkan di sekolah tersebut.
Kenapa saat kami melamar formasi ke sekolah lain disalahkan? Padahal tidak adanya formasi di sekolah kami bukan kesalahan kami.
Kami tidak pernah diajak diskusi tentang pengajuan formasi ke instansi daerah.
Kami seperti anak ayam kehilangan induk, tidak tahu harus melamar ke mana ketika di sekolah kami tidak ada formasi. Sistemlah yang mengarahkan kami.
Sistem yang akhirnya memberikan akses untuk kami mengikuti ujian dengan drama reset me-reset ternyata adalah sistem yang belum sempurna.
Guru dari sekolah non-induk seperti masuk dalam jebakan batman. Setelah nilai keluar didapatlah peserta dengan nilai lulus ambang batas dan peserta yang tidak lulus ambang batas.
Lucunya negeri ini, ketika pengumuman keluar yang terjadi adalah peserta seleksi yang jelas-jelas tidak lulus ambang batas diberikan afirmasi 10 persen agar lulus
Sementara peserta yang murni sudah lulus ambang batas dinyatakan tidak lulus dan disuruh seleksi lagi tahap kedua. Dengan dalih memprioritaskan guru sekolah induk. Sekali lagi hak kami dijajah.