Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer negeri yang mengabdi di sekolah induk minimal 3 tahun kerja meminta pemerintah untuk memprioritaskan mereka pada seleksi PPPK 2024.
Mereka juga meminta agar penempatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ini disesuaikan dengan sekolah induknya.
"Guru P3 banyak yang mengabdi di sekolah induknya. Mereka harus diprioritaskan untuk diangkat PPPK, ' kata Ketum Forum Guru Honorer Provinsi KCD XI Kabupaten Garut Rida Rodiana kepada JPNN.com, Selasa (16/4).
Dia mengungkapkan dengan mengangkat P3 di sekolah induk, akan mengurangi geser menggeser guru honorer. Selain itu, tidak ada pihak yang tersakiti, baik guru honorer negeri maupun swasta.
Menurut Rida, penempatan PPPK 2023 telah membuat jurang pemisah antara guru honorer negeri dengan P1 swasta. Padahal, antara guru honorer negeri dan P1 swasta merupakan rekan sejawat.
'Hubungan guru negeri dan swasta sebenarnya baik-baik saja. Namun, ketika pemerintah menempatkan P1 swasta di sekolah negeri yang ada P3, menimbulkan masalah baru.
'P1 swasta jadi enggak enak ke P3 yang notabene guru honorer induk, sedangkan P3 posisinya sulit karena harus mencari mata pelajaran lain agar bisa tetap di sekolah induknya kendati tidak linear, ' ucapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebaiknya membuatkan regulasi penempatan guru PPPK di sekolah induknya.