Guru Honorer Nonkategori Yakin Revisi UU ASN Akan Mentok Lagi
Nasrullah yakin DPR tetap akan ngotot agar revisi UU ASN mengakomodir semua pegawai non PNS diangkat menjadi ASN. Namun pemerintah tidak akan bersedia karena jumlahnya akan membeludak.
"Pemerintah tidak akan pernah mengakomodir karena menyangkut data dan anggaran. Kalau sampai empat juta orang itu dari mana anggarannya? Empat jutaan itu termasuk perangkat desa juga termasuk di situ. Makanya kemarin saya dengar statemen dari BKN, “kami tidak akan kirim DIM, kalau dipaksakan”," jelas Nasrullah.
Nah, GTKHNK 35+ mendorong supaya ada pemilihan dalam revisi UU ASN yang masih akan dibahas oleh DPR bersama pemerintah.
Jangan sampai guru dan tenaga kependidikan terbengkalai oleh revisi UU ASN yang tidak pernah selesai.
"Makanya kami bikin opsi ke Keppres, khusus untuk pendidikan, seperti yang telah dilakukan untuk bidan PTT tahun 2018, pindah ke khusus UU Kesehatan. Karena kalau dipaksakan ini, akan mentok terus. Tidak akan pernah ada titik temu antara pemerintah dan DPR," tambahnya. (fat/jpnn)
DPR Hutang Rp 1,8 Miliar Ke Adian Napitupulu?