Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru Honorer Nonkategori Yakin Revisi UU ASN Akan Mentok Lagi

Minggu, 01 Maret 2020 – 09:13 WIB
Guru Honorer Nonkategori Yakin Revisi UU ASN Akan Mentok Lagi - JPNN.COM
Alus Musyhar Laily, guru honorer nonkategori asal Riau, saat mengadu ke DPR, Kamis (20/2). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer nonkategori yang berusia di atas 35 tahun yakin upaya Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang diinisiasi DPR, akan mentok alias gagal lagi.

Mereka tidak meragukan kegigihan DPR memperjuangkan agar status kerja tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS atau tenaga kontrak yang telah memperoleh SK sebelum 15 Januari 2016, untuk diangkat menjadi PNS.

Hanya saja, keinginan politisi di Senayan itu tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.

Demikian disampaikan Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Pusat, Nasrullah Mukhtar saat berbincang dengan jpnn.com, Minggu (1/3).

Dia mengatakan, berdasarkan poin revisi UU ASN yang terbaru, dewan menginginkan semua honorer baik K2 maupun nonkategori untuk diberikan kepastian hukum dengan pengangkatan sebagai ASN baik PNS maupun PPPK. Jadi bukan hanya guru dan tenaga kependidikan.

"Masalahnya di revisi UU ASN itu kan lintas instansi, kalau dimasukkan nonkategori, itu jutaan orang jumlahnya. Itu tidak akan bisa terdeteksi data instansi lain, kementerian, termasuk desa itu kan nonkategori juga. Jadi kalau revisi UU ASN dipaksakan, pasti akan mentok lagi seperti yang dulu," ucap Nasrullah.

Pihaknya mengingatkan bahwa pada periode 2014-2019, pemerintah tidak mau mengirimkan DIM (datfar inventarisasi masalah) RUU Revisi UU ASN ke DPR, karena salah satu alasannya menyangkut anggaran.

"Masalahnya dari dulu kan pemerintah tidak mau kirim DIM, karena menyangkut anggaran. Pasti ditolak, DIM tidak akan dikirim oleh pemerintah. Kalau DIM tidak dikirim itu tidak akan jebol sampai kapan pun," sebutnya.

Guru honorer nonkategori pesimistis revisi UU ASN bisa dibahas sampai tuntas karena pemerintah terkesan keberatan soal anggaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News