Guru Honorer Sebut Ada yang Aneh dengan Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap II, Perhatikan
jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek telah mengeluarkan jadwal terbaru proses seleksi PPPK guru tahap II. Jadwal tersebut tertuang dalam pengumuman Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril bernomor 6184/B/GT.01.00/2021 tertanggal 28 Oktober.
Namun, Ketua Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Barat Candra Permana menilai ada yang aneh dalam jadwal tersebut.
Sebab, jadwal yang baru dirilis pemerintah itu tidak ada proses seleksi PPPK tahap III. Ini berbeda dengan jadwal sebelumnya yang terpampang jelas tahapan seleksi ketiga.
"Mengapa di dalam jadwal terbaru ini tidak ada seleksi tahap III," kata Candra kepada JPNN.com, Jumat (29/10).
Dia menduga Kemendikbudristek mungkin memiliki kebijakan baru. Harapannya kebijakan baru tersebut menguntungkan semua guru honorer.
"Mudah-mudahan kebijakan itu berupa optimalisasi formasi di seleksi tahap I. Dengan demikian seleksinya cukup sampai tahap II," ucap Candra penuh harap.
Dia mengungkapkan kondisi guru honorer yang tidak lulus PPPK tahap I. Ketika akan ikut tes tahap II, bebannya sudah berat apalagi kalau tidak lulus lagi sehingga harus ke tahap III.
Tes PPPK tahap III kata Candra, sangat berat. Jika formasinya tidak ada di provinsi tempat guru honorer domisili maka harus memilih di provinsi lain atau di luar pulau.