Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Supriyani, Samsuddin, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik mediasi tersebut dan bersepakat dari hasil pertemuan itu.
"Dengan adanya perdamaian tersebut bisa memberikan keputusan agar Ibu Supriyani dapat divonis bebas oleh majelis hakim," ucapnya.
Supriyani juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan seluruh pihak yang terlibat dalam pertemuan mediasi tersebut.
"Saya berterima kasih atas semua pihak yang sudah memfasilitasi kegiatan tersebut, dan menyatakan setelah permasalahan tersebut tidak ada dendam ataupun hal serupa di kemudian hari," tutur Supriyani.
Hal senada juga sama diungkapkan orang tua korban Aipda Wibowo yang telah memaafkan guru honorer Supriyani tanpa ada dendam di kemudian hari.
"Saya telah memaafkan dan tidak ada dendam, serta berharap anak-anaknya tidak berdampak psikologi berkepanjangan. Intinya ini semua demi kebaikan anak-anak," ujar Hasyim.
Di tempat yang sama, Kapolres Konsel AKBP Febry Sam menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu berkoordinasi dengan PN Andoolo terkait kesepakatan damai antara kedua pihak.
"Kami akan membantu berkoordinasi dengan PN Andoolo terkait hasil kesepakatan damai ini untuk menjadi pertimbangan hakim dalam putusan nanti," kata dia.