Guru Honorer Tua Merasa Lebih Layak Diangkat Jadi PNS Ketimbang PPPK
Jumat, 15 Januari 2021 – 20:33 WIB
Dia menegaskan, Komisi X akan menindaklanjuti semua aspirasi tersebut kepada pemerintah terutama Kemendikbud, Kemenag, KemenPAN-RB, Kemendagri, Kemenkeu, dan BKN maupun komisi terkait lainnya.
Lebih jauh, Komisi X DPR RI menyatakan mendukung aspirasi para GTKHNK35 untuk diangkat sebagai PNS tanpa tes melalui Keppres PNS atau opsi lain yang memungkinkan.
BACA JUGA: Tuslan Tewas Diserang Beruk, Kondisi Mengenaskan
“Dengan tetap mempertimbangkan pengabdian, keadilan dan menghindari diskriminasi pendidik dan tenaga kependidikan,” tandas Abdul Fikri. (esy/jpnn)