Guru Iuran untuk Pelantikan Bupati-Wabup?
jpnn.com - SUNGAI RAYA - Lima hari menjelang pelantikan Rusman Ali – Hermanus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, Kalbar, menggantikan Muda Mahendrawan – Andreas Muhrotien beredar kabar bahwa biaya pelantikan dibebankan kepada guru yang berstatus pegawai negeri sipil.
Seorang guru yang mengajar di Kubu Raya memberikan informasi kepada Pontianak Post bahwa kepala sekolah telah memerintahkan setiap guru memberikan sumbangan untuk acara pelantikan tersebut.
“Dari kepala sekolah bilang per sekolah harus menyumbang Rp300 ribu ini dibagi dengan jumlah guru PNS yang ada,” kata guru yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut pada Rabu (12/2).
Menurut sumber ini bahwa intruksi sumbangan itu berdasarkan perintah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, Frans Randus. “Kami lalu bertanya apakah sumbangan ini hanya dibebankan kepada guru atau seluruh instansi lain di Kubu Raya. Ternyata jawaban kepala sekolah hanya guru PNS saja yang lain tidak,” ceritanya.
Sumber yang berinisial D ini merasa aneh, mengapa pelantikan bupati dan wakil bupati biayanya harus dibebankan kepada guru PNS. Bukankah sudah ada anggaran yang disediakan pemerintah?
“Jelas ini sangat memberatkan kami, bahkan gaji bulan depan sudah harus dipotong untuk menyisihkan sumbangan itu,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan untuk dis ekolahnya sumbangan tergantung jumlah PNS yang ada. Jadi Rp300 ribu dibagi rata. Tetapi tidak menutup kemungkinan ada sekolah yang menyisihkan dari dana bantuan oprasional sekolah sehingga tidak langsung dibebankan kepada guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kubu Raya Frans Randus dengan tegas menepis jika telah mengintruksikan kepala sekolah untuk menarik sumbangan yang akan digunakan sebagai bantuan pelantikan bupati dan wakil bupati. “Tidak benar itu ada sumbangan bupati dan wakil bupati yang dibebankan kepada guru,” tegasnya.