Guru Lembaga Bahasa Asing Tertangkap Ngeganja
jpnn.com, SURABAYA - Alex Daniel Gems, warga negara Amerika Serikat yang bekerja sebagai native speaker di sebuah lembaga pendidikan bahasa ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonocolo.
Dia ditangkap bersama seorang rekannya bernama Edi Purwanto alias Komeng di kawasan Tenggilis Mejoyo.
Hal tersebut diungkapkan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana saat rilis ungkap kasus kemarin (27/11). Rupanya, Alex sudah lama menjadi pemadat.
''Sudah lima tahun di Indonesia. Pemasok barangnya dari Malang,'' katanya.
Alex rutin membeli barang dari seorang pengedar asal Malang yang kini diburu polisi. Setiap pekan dia membeli daun ganja seharga Rp 100 ribu-Rp 200 ribu.
Barang tersebut biasanya diranjau ke Surabaya. Alex sendiri yang mengambil barang itu.
Pengajar bergaji Rp 17 juta per bulan itu biasa nyimeng(mengisap ganja) bersama Edi di gudang kamar apartemennya.
Edi merupakan pemasok air minum ke apartemen Alex yang berada di kawasan Tenggilis Mejoyo.