Guru Lembaga Bahasa Asing Tertangkap Ngeganja
Uniknya, lanjut Indra, Alex dan Edi hanya mengonsumsi ganja saat istri Alex tidak ada di apartemen. Mereka biasa nyimeng bareng hanya pada Senin sampai Kamis.
''Ceritanya, dia takut sama istrinya. Kan Jumat-Minggu di sini,'' beber Indra.
Istri Alex merupakan seorang WNI yang berprofesi sebagai guru agama. Dia mengajar di Lamongan.
Jumat hingga Minggu, sang istri baru bisa berkumpul bersama Alex di Surabaya. Berdasar hasil pemeriksaan, saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonocolo, di dalam tas cangklong Alex ditemukan dua linting ganja seberat 2 gram.
Lantaran berstatus WNA, Alex dilimpahkan ke satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut pada 20 November lalu.
Sehari kemudian, unit idik 1 satresnarkoba mengembangkan penyidikan. Polisi menggeledah kamar apartemen Alex.
Petugas menemukan satu linting ganja seberat 0,68 gram; bungkusan berisi biji ganja seberat 0,36 gram; satu poket sabu-sabu 0,52 gram, dan beberapa perangkat alat isap.
''Isap sabu-sabunya pakai bolpoin ini,'' ujar Indra seraya menunjukkan bolpoin hitam merek Pilot. (mir/c7/ano/jpnn)