Guru Lulus PG PPPK Terbuai P1, Prioritas Apaan? Kacau, Ini Data dari Bu Dirjen
jpnn.com - JAKARTA – Guru Lulus PG PPPK Terbuai P1, Prioritas Apaan? Kacau, Ini Data dari Bu Dirjen.
Ketentuan manis sistem seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2022 menempatkan guru lulus passing grade (PG) PPPK 2021 sebagai pelamar kategori prioritas satu (P1).
Sebelum mencermati data Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani dan respons Komisi X DPR, mari simak lagi ketentuan terkait skala prioritas pelamar seleksi PPPK 2022 dan menisme penempatan guru lulus PG PPPK 2021.
P1 merupakan peserta seleksi PPPK guru pada 2021 dan telah memenuhi passing grade (PG), yang jumlahnya mencapai 193.954.
P2 adalah pelamar yang terdata dalam database BKN sebagai honorer K2 yang tidak termasuk dalam P1.
P3 ialah guru honorer yang tidak termasuk dalam non-ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.
P4 merupakan Pelamar Umum, dari lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Perlu diketahui, alokasi formasi PPPK 2022 totalnya mencapai 532.892, di mana 319.618 di antaranya merupakan formasi PPPK guru.