Guru Malas, Tunjangan Profesi Dicabut
Selasa, 25 Mei 2010 – 08:28 WIB
JAKARTA - Direktur Profesi Pendidik Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) Kemendiknas Achmad Dasuki menegaskan akan mencabut tunjangan profesi guru bersertifikat yang berkinerja buruk. Pemerintah tetap berharap, dengan tunjangan tersebut para pengajar itu semakin menekuni profesi guru. "Jika terbukti kinerja guru bersertifikat menurun, dapat dipastikan tidak mendapatkan tunjangan profesi. Kami tidak akan mencabut sertifikatnya, hanya tunjangan profesinya," ujar Dasuki di gedung Kemendiknas kemarin (24/5).
Menurut dia, dengan penerapan aturan tersebut, para guru bersertifikat tidak boleh terlalu santai. Tingkat kehadiran para guru untuk mengajar, papar dia, tidak boleh kurang dari 40 jam per pekan. "Untuk itu, kami segera menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Agustus hingga Desember 2010," ujar dia.
Lebih lanjut Dasuki mengatakan, peraturan tersebut diberlakukan mulai 1 Januari 2011. Sehubungan dengan itu, dia berharap tiap-tiap dinas segera menyesuaikan 13 jabatan fungsional guru. Antara lain, guru pertama, guru muda, guru madya, serta guru utama.
JAKARTA - Direktur Profesi Pendidik Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) Kemendiknas Achmad Dasuki menegaskan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
Rabu, 27 November 2024 – 06:04 WIB - Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
Rabu, 27 November 2024 – 05:53 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB - Pendidikan
Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
Selasa, 26 November 2024 – 19:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Rabu (27/11): Baik untuk Bepergian, Jangan Meminang
Rabu, 27 November 2024 – 06:38 WIB - Gosip
Fakta-Fakta Gugatan Cerai Asri Welas Terhadap Sang Suami
Rabu, 27 November 2024 – 05:59 WIB