Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru Menampar Murid Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 17 Desember 2009 – 07:12 WIB
Guru Menampar Murid Dilaporkan ke Polisi - JPNN.COM
MOJOKERTO - Guru menampar murid, wali murid laporkan ke polisi. Insiden penamparan alias pemukulan yang dilakukan guru agama di SMK Brawijaya berinisial Al, 34, terus mendapat atensi pihak sekolah. Sekolah menyatakan pasrah dengan keputusan orang tua War (siswa korban, Red) yang sebelumnya mengadukan kasus itu ke Mapolsek Magersari. Bahkan, pihak sekolah sendiri sejauh ini sudah tidak menjalin komunikasi dengan orang tua War untuk menyelesaikan secara musyawarah.

''Setelah kejadian itu, sejak kemarin wali murid tidak ada komunikasi dengan kami. Makanya kita pasrah saja,'' ungkap Kepala Sekolah SMK Brawijaya, Fadilah, kemarin. Menurutnya, sikap sekolah dengan menghadapi keputusan orang tua War ke proses hukum dianggapnya sudah menjadi keputusan internal. Salah satunya sepakat untuk mem-backup Al. Meski sebelumnya, pihak sekolah berupaya mendamaikan antara War dengan Al, namun menemui jalan buntu. ''Kalau sudah seperti itu kami harus bagaimana lagi. Kita hanya bisa menunggu perkembangan saja,'' terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada hari Senin (14/12) pagi. War, siswa yang masih duduk di bangku kelas II SMK Brawijaya jurusan Teknik Kendaraan Ringan (TKR). Dia datang terlambat ke sekolah bersama dua temannya yang lain. Oleh satpam kemudian ketiganya diarahkan ke kantor sekolah untuk dimintai penjelasan terkait keterlambatan mereka. Al, lantas diberi amanat untuk mengorek ketiganya. Namun, entah apa sebabnya, Al yang bertubuh kurus tersebut tiba-tiba hilang kendali dan menampar War. Dari situ, baik War maupun orang tuanya mengaku tidak terima dan memutuskan untuk melapor ke Mapolsek Magersari.

Terkait pemecatan War dari SMK Brawijaya, Fadilah enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Walaupun sekolah telah memutuskan membuat surat pemberitahuan pemberhentian War dari sekolah kepada Dinas P dan K Kota Mojokerto. Dengan alasan, War dinilai kerap kali melanggar ketentuan dan aturan sekolah serta melanggar etika dengan melawan guru pengajar.

MOJOKERTO - Guru menampar murid, wali murid laporkan ke polisi. Insiden penamparan alias pemukulan yang dilakukan guru agama di SMK Brawijaya berinisial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News