Guru Mengaji Ini Berbuat Terlarang pada Anak Didiknya, TKP di Dalam Masjid, Astagaaa
Senin, 04 Januari 2021 – 19:06 WIB
![Guru Mengaji Ini Berbuat Terlarang pada Anak Didiknya, TKP di Dalam Masjid, Astagaaa Guru Mengaji Ini Berbuat Terlarang pada Anak Didiknya, TKP di Dalam Masjid, Astagaaa - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/01/04/seorang-guru-mengaji-berinisial-jn-27-warga-dusun-kabuntu-53.png)
Seorang guru mengaji berinisial JN, 27, warga Dusun Kabuntu, Desa Bara Kecamatan Woja, ditangkap polisi, Minggu (3/1) sekitar pukul 21.00 WITA. Foto: antara
BACA JUGA: Kecelakaan Maut, Mobil dan Sepeda Motor Terjun ke Sawah, Satu Nyawa Melayang
Pelaku kini diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reserse Kriminal Polres Dompu.(antara/jpnn)