Guru Mulai Bekerja di Sekolah 3 Juni, Siswa Masuk Tanggal 15
Selasa, 02 Juni 2020 – 05:31 WIB
Selama proses ini berlangsung, pihak sekolah harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19, seperti wajib menggunakan masker, rutin mencuci tangan, jaga jarak fisik, dan lainnya.
Secara teknis juga sudah diatur yakni kapasitas kelas yang digunakan hanya 50 persen dari tempat duduk yang tersedia, begitu juga jam pelajaran juga bakal dikurangi 25-30 menit, kata dia.
Sementara itu, Kota Palembang kemungkinan besar akan mengakhiri penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) yang telah dimulai sejak 20 Mei lalu pada awal Juni ini.
Namun keputusannya akan ditentukan dalam rapat Selasa (2/6). (antara/jpnn)