Guru Nakal Tidak Bisa Langsung Dipolisikan
Rabu, 31 Oktober 2012 – 07:14 WIB
Perlakuan spesial bagi guru tadi memiliki pengecualian. Jika kesalahan yang dibuat guru bukan dalam konteks profesi guru, seperti narkoba, pembunuhan, hingga teroris, polisi bisa langsung memperoses tanpa melewati DKGI.
Meskipun begitu, Sulistyo mengatakan proses BAP-nya wajib dilakukan di gadeng guru milik PGRI. Upaya ini penting untuk menjaga mental guru supaya tidak stress. Bagi Sulistyo, guru yang stress bisa berdampak fatal bagi siswa. "Kalau stress-nya ringan bisa saja dia malah bernyanyi-nyanyi ketika mengajar matematika. Tapi kalah stress-nya sudah berat, lain lagi," papar Sulsityo.
Dengan adanya DKGI dan lembaga bantuan hukum untuk guru, Sulistyo mengakui jika biaya operasional PGRI bakal meningkat. Untuk itu memang benar ada rencana menaikkan iuran anggota PGRI. "Kami tetap berusaha mandiri (tidak meminta APBN atau APBD, red)."