Guru Nonmuslim Diizinkan Mengajar di Madrasah, Tetapi Ada Syaratnya
Selasa, 02 Februari 2021 – 18:47 WIB
"Ini tidak hanya berlaku di madrasah, tetapi juga di sekolah agama lain dan juga perguruan tinggi. Sebagai contoh, di Sekolah Tinggi Keagamaan Negeri tertentu, ada yang dosen mata kuliah umumnya beragama berbeda," jelasnya.
Sehubungan itu, penempatan CPNS guru Geografi yang nonmuslim di MAN Tana Toraja, tidak melanggar aturan.
"Kemenag akan terus melakukan evaluasi agar proses pembelajaran di madrasah semakin berkualitas," tandasnya. (esy/jpnn)