Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru Pesantren Mencabuli 21 Santriwati, Deddy Corbuzier: Hukum Mati!

Minggu, 12 Desember 2021 – 05:59 WIB
Guru Pesantren Mencabuli 21 Santriwati, Deddy Corbuzier: Hukum Mati! - JPNN.COM
Deddy Corbuzier. Foto: YouTube/Deddy Corbuzier

jpnn.com, JAKARTA - Presenter Deddy Corbuzier turut mengomentari kasus guru pesantren mencabuli 21 santriwati yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Dia berharap pelaku yang bernama Herry Wirawan itu dihukum mati.

Menurut Deddy Corbuzier, pelaku merupakan psikopat yang tidak layak dipenjara atau dikebiri.

"Kalau orang ini dikebiri, bukan berarti perilaku dia yang lain tidak makin buas, bisa saja setelah itu dia makin buas. Herry dimasukkan ke penjara, gue enggak tahu diapakan sama orang-orang di penjara atau dia memerkosa orang di penjara," kata Deddy Corbuzier dalam vlog miliknya di YouTube, Sabtu (11/12).

Mantan pesulap itu menilai guru pesantren yang mencabuli santriwati tersebut sudah sepatutnya dihukum mati.

Deddy Corbuzier mengibaratkan Herry Wirawan sebagai kodok kurap.

"Orang-orang seperti ini, hukumannya mati. Kalau kita ngomongin HAM, HAM itu hak asasi manusia, untuk manusia, ini (pelaku) kodok kurap bukan manusia," tegasnya.

Deddy Corbuzier menegaskan apa yang disampaikannya merupakan pendapat pribadi.

Presenter Deddy Corbuzier turut mengomentari kasus guru pesantren mencabuli 21 santriwati yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close