Guru PNS Dapat Bonus Rp250 Ribu per Bulan
Selasa, 01 Desember 2009 – 22:15 WIB
Pernyataan SBY itu langsung disambut tepuk tangan dari ribuan guru yang hadir dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional 2009 dan HUT PGRI ke-64 itu. “Dalam Peraturan Presiden itu, ditetapkan tambahan penghasilan sebesar Rp250 ribu bagi guru PNS yang belum mendapatkan tunjangan profesi. Tambahan penghasilan itu diberikan terhitung 1 Januari 2009.”
Presiden mengatakan, bangsa yang maju karena pendidikannya bermutu. “Pendidikan yang bermutu merupakan syarat utama untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang unggul dan maju. Pendidikan yang bermutu memiliki peran sentral dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, tangguh, kreatif dan inovatif. SDM seperti itulah yang akan menjadikan bangsa kita menjadi bangsa yang mandiri, berdaya saing dan memiliki akhlak dan peradaban yang mulia,” ujar SBY.