Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru PPPK Siap Pindah ke IKN, Gaji dan Tunjangan Bagaimana?

Selasa, 30 Januari 2024 – 19:14 WIB
Guru PPPK Siap Pindah ke IKN, Gaji dan Tunjangan Bagaimana? - JPNN.COM
Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo menilai pemindahan ASN ke IKN sangat menarik. Foto dok. Ekowi for JPNN.com

Selain itu, lanjutnya, bila Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ingin mengalokasikan formasi CASN 2024 untuk IKN, maka.hak-hak yang diperoleh ASN harus jelas.

Harus jelas dahulu gaji dan tunjangannya biar pelamarnya banyak dan tidak mengundurkan diri, sambung Ekowi.

Sebelumnya, MenPAN-RB Azwar Anas menyampaikan tidak hanya ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Lulusan CASN 2024 pun jadi target dipindahkan. Oleh karena itu, Menteri Anas meminta agar seleksinya diperketat.

"IKN nantinya menjadi sebuah ‘mimpi’ bersama mewujudkan birokrasi terbaik," kata Menteri Anas di Jakarta, Senin (29/1).

Dia menegaskan di IKN tidak hanya memindahkan ASN saja, tetapi bagaimana menciptakan budaya birokrasi baru yang berbasis digital di sana.

Oleh karena itu, diperlukan ASN yang tidak hanya bagus secara nilai akademik, tetapi juga memiliki skill dan bisa multitasking.

Sementara itu, Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini menjelaskan selain penguasaan skill dan multitasking, persyaratan kompetensi ASN yang dipindahkan juga harus menguasai literasi digital berdasarkan hasil asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Guru PPPK siap pindah ke IKN, tetapi bagaimana penghitungan gaji dan tunjangannya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close