Guru Protes Gajinya Dipotong
Selasa, 02 Oktober 2012 – 10:26 WIB
Terkait potongan dana tersebut, sambung Momon, bila perlu instansi terkait yang mengelola dananya melakukan akuntabilitas publik dengan mengumumkan hasil dan penggunaan dananya. Dengan adanya dana bantuan tersebut, harus ada peningkatan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Majalengka, Drs H Edy Annas Djunaedi MM saat dikonfirmasi mengatakan, sebetulnya dia tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan soal pemotongan dana untuk bulan dana PMI. Sebab, terkait program bulan dana PMI tersebut, sudah dibahas dalam rapat resmi dan ada surat edarannya dari bupati ke dinas instansi terkait. Sementara yang menjadi ketua Bulan Dana PMI langsung sekretaris daerah.
“Soal pemotongan dana yang dipertanyakan para guru untuk bulan dana PMI, sebenarnya saya tidak punya kewenangan untuk menjelaskan, karena ketuanya langsung pak sekda. Hanya saja setahu saya, terkait hal itu sudah dirapatkan resmi di tingkat kabupaten, ada SK bupatinya mengenai bulan dana PMI, dan sudah diedarkan ke seluruh instansi. Kalau masih ada pegawai yang mempertanyakan pemotongan itu, mungkin di instansi terkait yang terjadi miskomunikasi dan informasinya tidak sampai ke bawah,” ujar Edy Annas.