Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru SD jadi Kurir Narkoba

Selasa, 08 Oktober 2019 – 23:52 WIB
Guru SD jadi Kurir Narkoba - JPNN.COM
Wakapolres Boyolali Kompol Donny Eko Listiyanto (dua dari kiri) saat gelar kasus narkoba di Mapolres Boyolali, Selasa (8/10). Foto: Bambang Dwi Marwoto/Antara

jpnn.com, BOYOLALI - Satuan Narkoba Polres Boyolali, Jawa Tengah, melakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasus oknum guru SD, GAS (27), warga Dukuh Plumutan, Desa Salakan, Kecamatan Teras, karena terlibat sebagai kurir narkoba.

"Oknum guru diduga menjadi kurir narkoba ditangkap di rumahnya Dukuh Plumutan, Senin (7/10), karena terbukti membawa sejumlah paket sabu-sabu seberat 14 gram," kata Wakapolres Boyolali Kompol Donny Eko Listiyanto, Selasa (8/10).

Ia mengungkapkan, informasi tentang penyalahgunaan narkoba tersebut berawal dari laporan dari masyarakat, di mana akan ada transaksi narkoba di Desa Salakan, Kecamatan Teras.

Petugas Satuan Narkoba Polres Boyolali yang menindaklanjuti laporan tersebut kemudian melakukan pengintaian di lokasi.

Saat transaksi itu, petugas kemudian membekuk pelaku. Petugas juga menggeledah rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti, salah satu sejumlah paket sabu-sabu seberat 14 gram.

Petugas juga menemukan satu timbangan digital, sendok plastik, dua pipet kaca bekas pakai, dua sedotan, satu gunting, isolasi, korek api, satu bendel plastik klip warna bening, telepon seluler, kartu ATM, catu daya bekas dimodifikasi untuk sabu-sabu, alat hisap (bong), dan satu sepeda motor Honda Beat Nopol AD-3642-AOD.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengambil sabu-sabu di kawasan Kartasura, Sukoharjo, dari seseorang berinisial DN yang hingga saat ini buron. Pelaku mengaku mengambil barang atas perintah orang yang bernisial BW dari Lapas Pati.

"Pelaku ini, mengaku disuruh mengantar barang sabu-sabu dari Kartasura ke Pati. Barang ini, diminta diletakkan ke Alun-Alun Pati, dengan upah sebanyak Rp1 juta setiap mengantar barang," katanya.

Dari tangan tersangka oknum guru SD, polisi menyita paket sabu-sabu seberat 14 gram, satu timbangan digital, sendok plastik, dua pipet kaca bekas pakai, satu bendel plastik klip warna bening, telepon seluler, dan kartu ATM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close