Guru Seni Cabuli 11 Siswi
Kamis, 31 Maret 2011 – 01:10 WIB
Geram dengan pengakuan para anak-anak tersebut, warga mendatangi rumah Mursidi. Untungnya, pelaku tidak sempat jadi bulan-bulanan warga karena dicegah ketua Rt dan diamankan di Markas Polsek Pamulang sebelum dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Di kediaman pelaku, ditemukan beberapa keping keping video porno dan majalah porno yang disembunyikan diselipan gambar yang biasa digunakan untuk mewarnai siswanya. Apabila terbukti melakukan tindakan pencabulan, Mursidi diancam hukuman 15 tahun kurungan penjara sesuai pasal 286 dan 288 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.
”Pelaku pencabulan itu memang sudah kami amankan. Kini kasusnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan,” terang Kapolsek Pamulang, Kompol Zulkifli.(kin)