Guru Senior Tetap Harus Ikut Uji Kompetensi
Rabu, 16 November 2011 – 23:03 WIB
Nuh menambahkan, hingga saat ini belum pernah ada alat pengukur profesionalitas guru. Oleh karena itu, lanjut Nuh, dengan mengukur profesionalitas tersebut para guru berhak untuk mendapatkan sertifikat profesi guru. "Harapannya, mereka bisa kami kategorikan sebagai dosen atau guru yang profesional. Untuk itu harus diukur tentunya melalui berbagai tahapan. Lazimnya mengukur itu dimulai dari minimumnya," paparnya. (cha/jpnn)