Guru SMP Dilaporkan Menipu Miliaran Rupiah
Minggu, 09 Juni 2013 – 11:19 WIB
Modus yang dilakukan oleh Gyt, dirinya mengajak targetnya untuk berbisnis electronik. Keuntungan dari bisnis akan dibagi dua. Dengan rayuan keuntungan yang sangat menggiurkan itu membuat calon korban tak tahu apa niat Gyt. Tak pelak, korban yang menjadi incarannya adalah orang berpendidikan.
Contohnya saja, Nofrieni, salah seorang guru di SMK Negeri Pelepat Ilir. Nofriyeni telah menyetorkan modal sebesar Rp 117 juta, dan apabila ditambah dengan perjanjian keuntungan selama ini, menjadi Rp 156 juta. Hanya saja, Gyt belum mau buka mulut lebih dalam terkait aksi yang dilakukannya. Bahkan, dia berkilah apabila disebut telah melakukan penipuan. “Saya tidak menipu, uang mereka masih ada dan belum dikembalikan,” tegasnya.
Nofrieni, salah seorang korban mengatakan, investasi modal yang diberikan kepada pelaku pada 6 November 2012 lalu. Hingga masalah ini terkuak, secara tidak sadar, Nofri telah menyetorkan uang sebesar Rp 117 juta. “Bisnis yang dijanjikan oleh pelaku adalah bisnis electronik. Keuntungan akan diberikan setelah 15 hari masa penyetoran dilakukan,” ungkapnya.