Guru SMP Dilaporkan Menipu Miliaran Rupiah
Minggu, 09 Juni 2013 – 11:19 WIB
MUARABUNGO – Gyt 32), oknum guru Bahasa Indonesia di salah satu SMPN di Bungo dilaporkan ke polisi karena kasus dugaan penipuan. Dia dilaporkan oleh Yen, Salmida, Nofrieni, Eko, Inal, dan Dian, karena kasus penipuan berkedok bisnis elektronik. Akibatnya, para korban tersebut mengalami kerugian mulai Rp 568 juta hingga miliaran rupiah.
Dari informasi yang diperoleh Jambi Independent (Grup JPNN), tak hanya enam orang pelapor ini saja korban penipuan. Diduga masih banyak lagi korban yang hingga kini belum melapor. Aksi Gyt ini tak hanya di Kabupaten Bungo, tapi juga merambah ke Kota Jambi, bahkan provinsi tentangga, Sumatera Barat.
Hanya saja, para korban belum mengetahui bahwa ia menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Gusmayanti, yang mengaku masih menjadi mahasiswi S2 di UNP ini. Kerugian korban bervariasi, dari Rp 28 juta hingga Rp 121 juta lebih.
Masalah ini terkuak setelah Gyt tidak menepati janji kepada enam orang korban pada 1 Juni 2013 lalu. Gyt tidak ada niat untuk mengembalikan uang para korban. Pelaku pun langsung dibawa ke pihak yang berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
MUARABUNGO – Gyt 32), oknum guru Bahasa Indonesia di salah satu SMPN di Bungo dilaporkan ke polisi karena kasus dugaan penipuan. Dia dilaporkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:50 WIB - Kriminal
Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:12 WIB - Kriminal
Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:06 WIB - Kriminal
Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:14 WIB - Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Dahlan Iskan
Foto Pimpinan
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:40 WIB