Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
Menurut Suharmini, JU itu memiliki kelainan seksual, tetapi dia tidak menyangka akan setega itu merudapaksa anak kandungnya.
Atas perilaku bejat mantan suaminya, Suharmini mengaku sudah melaporkan kasus pemerkosaan tersebut kepada Polres Karanganyar Solo pada 13 November 2024.
"Saya berharap putri saya mendapatkan keadilan dan hukum ditegakan sehingga proses hukum berjalan lancar supaya pelaku dan semua yang terlibat ditangkap dihukum seberat-beratnya," tutur Suharmini.
Dia mengaku selama proses pelaporan ini didampingi Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan. Misinya saat ini hanya satu, putrinya mendapatkan keadilan dan pelaku dihukum paling berat karena sudah merusak masa depannya. (esy/jpnn)