Guru Tidak Aktif Mengajar Malah Lulus PPPK Tahap I, Sungguh tak Adil
Senin, 25 Oktober 2021 – 21:34 WIB
"Yang bersangkutan sempat saya hubungi dan memberikan screenshoot saat proses pemilihan formasi. Dengan kata lain ada kebocoran data/gagal sistem," ucapnya.
Kamilul berharap Kemendikbudristek menyelesaikan masalah tersebut. Kejadian ini bukan hanya menimpa dia, tetapi guru honorer di daerah lain juga mengalami.
"Jangan karena mereka pernah mengajar tidak sampai setahun, kemudian karena ada kesempatan ikut tes lantas melengserkan guru induk. Seharusnya yang tidak mengajar lagi tidak boleh ikut tes PPPK tahap I," pungkasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: