Gus Aiz: Setiap Warga Nahdliyin Memiliki Hak Politik
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sampai saat ini sangat berhati-hati dalam mencermati perkembangan politik kebangsaan. Sikap PBNU bukan atas dasar kepentingan politik pragmatis, khususnya dalam menghadapi Pemilu Serentak 2019.
Hal itu dikatakan Ketua PBNU, Aizzudin Abdurrahman atau Gus Aiz di Jakarta, Rabu (13/3).
Menurut Gus Aiz, meskipun memiliki bobot politik, namun NU bukanlah partai politik. Jadi, lanjutnya yang harus dipahami dalam proses berdemokrasi sebagai warga negara adalah setiap warga Nahdliyin memiliki hak politik, hak untuk dipilih dan memilih.
BACA JUGA: KPPU: PBNU Dukung RUU Larangan Praktik Monopoli Segera Disahkan
“Ini yang harus dilindungi, jadi tidak ada pelanggaran khittah,” ujar Gus Aiz yang juga cucu pendiri NU, KH Hasyim Asy`ari ini.
Gus Aiz bahkan menilai sebagai sebuah langkah mundur jika Komite Khittah 1926 membunuh hak politik warga Nahdliyin.
"Jangan karena merasa paling dzurriyah lalu membawa agenda pihak lain yang sama sekali tidak diketahui masalahnya, apalagi yang jelas-jelas madhorotnya bagi NU," tegas Gus Aiz.
“PBNU terbuka untuk hal ini, ada kanal komunikasi melalui silaturrahim ataupun tabayyun, tentu prinsip-prinsipnya harus dipenuhi,” pungkasnya.