Gus Choi Tuding Pemerintah Jadi Agen Asing
Rabu, 20 Juli 2011 – 22:01 WIB
Menyinggung masalah kontroversial LSM asing Greenpeace di Indonesia, Gus Choi menegaskan bahwa Greenpeace itu jelas-jelas ilegal karena tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan juga agen asing untuk menyudutkan negara ini. "Greenpeace itu ilegal, dia bisa bermanuver di Indonesia untuk kepentingan asing karena memang terjadi pembiaran oleh pemerintah," tuturnya.
Oleh karena itu, Gus Choi mendesak Badan Inteligen Negara (BIN) segera mencari dan mengumpukan informasi soal Greenpeace ini. "Kontroversial Greenpeace bisa dijadikan pintu masuk untuk memverifikasi seluruh LSM asing dan LSM lokal yang dibiayai asing sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Kepala BIN saat itu Hendro Priyono hingga seorang Sidney Jones harus dipaksa ke luar dari Indonesia," pungkasnya. (fas/jpnn)