Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gus Dur & Sertifikasi Halal

Rabu, 16 Maret 2022 – 02:19 WIB
Gus Dur & Sertifikasi Halal - JPNN.COM
Logo halal lama dan baru. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.com

jpnn.com - Semasa menjabat sebagai presiden keempat 1999-2001 Abdurrahman Wahid membuat terobosan radikal dengan membubarkan Departemen Sosial atau yang sekarang dikenal sebagai Kementerian Sosial.

Alasan Gus Dur, departemen itu tidak efektif dan tidak efisien dalam menjalankan fungsi distribusi bantuan sosial.

Keputusan itu sangat kontroversial dan mendapat tentangan dari banyak kalangan.

Namun, seperti biasanya, Gus Dur keukeuh dengan keputusan itu, dan Departemen Sosial tetap dibubarkan. Pembubaran itu hanya berjalan dua tahun, dan ketika Gus Dur dimakzulkan pada 2001 Megawati yang menggantikan Gus Dur langsung menghidupkan kembali departemen itu.

Beberapa tahun setelah dilengserkan Gus Dur mengungkap alasan mengapa ia membubarkan Departemen Sosial. Dalam talkshow ‘’Kick Andy’’ Gus Dur mengatakan bahwa ia mebubarkan departemen sosial karena banyak tikus berkeliaran di departemen itu.

Andy F. Noya yang menjadi host bertanya mengapa harus membakar rumah kalau hanya ingin menangkap tikus. Gus Dur dengan sigap menjawab bahwa rumah harus dibakar dan dirobohkan karena tikus-tikus sudah menguasai rumah itu.

Cuplikan rekaman video itu beredar luas lagi di media sosial dan menjadi viral pada 2020, ketika menteri sosial saat itu, Juliari Batubara dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap dana bantuan sosial sampai lebih dari Rp 30 miliar. Juliari divonis 12 tahun penjara.

Gus Dur dianggap visioner dengan keputusan pembubaran departemen sosial. Banyak juga yang mengaitkannya dengan kewalian Gus Dur. Ia punya kualitas wali yang punya penerawangan jauh ke depan ‘’weruh sak durunge winarah’’, mengetahui suatu kejadian sebelum terjadi.

Urusan sertifikasi halal yang selama ini menjadi domain MUI pun dijarah oleh Kemenag.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News