Gus Imin Ingatkan Pentingnya Edukasi Berkelanjutan Terkait Netralitas TNI di Pemilu
![Gus Imin Ingatkan Pentingnya Edukasi Berkelanjutan Terkait Netralitas TNI di Pemilu Gus Imin Ingatkan Pentingnya Edukasi Berkelanjutan Terkait Netralitas TNI di Pemilu - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2023/09/20/ketua-umum-partai-kebangkitan-bangsa-pkb-abdul-muhaimin-iska-ivp2.jpg)
Berikut 11 poin larangan sekaligus komitmen dan pedoman netralitas prajurit TNI jelang Pemilu 2024:
1. Memberi komentar, penilaian, mendiskusikan, pengarahan apa pun berkaitan dengan kontestan pemilu dan pilkada kepada keluarga atau masyarakat;
2. Secara perorangan/fasilitas berada di arena tempat penyelenggaraan pemilu dan pilkada;
3. Menyimpan dan menempel dokumen, atribut, benda lain yang menggambarkan identitas peserta pemilu atau pilkada di instansi dan peralatan milik TNI;
4. Berada di arena Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan pemungutan suara;
5. Secara perorangan/satuan/fasilitas terlibat pada giat pemilu dan pilkada dalam bentuk berkampanye untuk menyukseskan kandidat tertentu/kontestan termasuk memberi bantuan dalam bentuk apa pun di luar tugas dan fungsi TNI;
6. Melakukan tindak dan/atau pernyataan apa pun yang dilakukan secara resmi yang bertujuan atau bersifat memengaruhi keputusan KPU dan Panwaslu;
7. Secara perorangan/satuan/fasilitas menyambut dan mengantar peserta kontestan;