Gus Menteri: Digitalisasi Desa Tak Bisa Ditunda Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan program digitalisasi desa tidak bisa ditunda-tunda lagi.
Apalagi jika merujuk pada kondisi kekinian dengan adanya pandemi Covid-19, maka semua pergerakan ekonomi bisa berjalan ketika daerahnya memang bisa mengakses internet dan bisa melaksanakan proses digitalisasi.
Hal ini pernah disampaikan Gus Menteri -panggilan Mendes Halim ketika membuka forum Inggris Information and Technology Camp 2020 pada Senin (12/10) lalu.
Kegiatan bertajuk "Pentingnya Peran Pemerintah untuk Mendukung Pemberdayaan Inisiatif Masyarakat Desa pada Teknologi dan Informasi serta Konektivitas Internet melalui Jaringan Komunitas, itu diadakan Kedutaan Besar Inggris dan berlangsung secara virtual.
Gus Menteri Halim mengatakan arah dan kebijakan pembangunan desa hingga 2030 merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Hal itu merujuk pada Sustainable Development Goals (SDGs) dengan 19 Goals.
Kemudian oleh Kemendes PDTT, program itu disesuaikan dengan kondisi desa menjadi 18 Goals yang kemudian disebut sebagai SDGs Desa.
"Merujuk pada kondisi kemajemukan masyarakat di Indonesia maka kami tambahkan lagi satu Goals yaitu Kelembagaan Desa Desa dan Budaya Desa Adaptif," kata Gus Menteri.
Dia berharap pada tahun 2030, saat desa sudah mencapai 18 Goals tersebut, itu sama dengan memberikan kontribusi sebesar 74 Persen terhadap tujuan SDGs nasional.