Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gus Menteri Garansi BLT Dana Desa Bakal Tidak Tumpang Tindih dengan Bansos Lain

Selasa, 28 April 2020 – 18:17 WIB
Gus Menteri Garansi BLT Dana Desa Bakal Tidak Tumpang Tindih dengan Bansos Lain - JPNN.COM
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Foto: Humas Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menggaransi tidak bakal ada tumpang tindih antara penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa dengan Bantuan Sosial (Bansos) lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Gus Menteri, sapaan akrabnya mengeaskan, penerima BLT Dana Desa hanya dikhususkan untuk masyarakat yang terdampak ekonomi akibat virus corona SARS-CoV2 (Covid 19).

Gus Menteri mengatakan, keluarga yang berhak mendapatkan BLT Dana Desa yaitu yang terdampak ekonomi akibat virus corona SARS-CoV2 (Covid 19) kemudian kehilangan mata pencaharian, atau buruh harian seperti kuli bangunan yang terkena dampak Covid 19. 

"Intinya yang kehilangan mata pencaharian maka berhak dapat dana BLT Dana Desa," ujar mantan Ketua DPRD Jawa Timur.

Gus Menteri menuturkan, ada tiga orang dari pihak rukun tetangga (RT) akan mendata. Tiga orang ini kemudian membangun kesamaan persepsi calon penerima BLT Dana Desa memang orang yang tidak mampu akibat terimbas Covid 19.

Kepala Desa (Kades) dan RT diyakini oleh Gus Menteri yang lebih mengetahui wilayahnya bisa melakukan hal ini. Pemerintah desa, relawan desa, masyarakat, tokoh adat, pemuda, karang taruna hingga PKK yang ikut tahu proses pendaftaran dan verifikasi calon penerima supaya tidak tumpang tindih dan mendapatkan bansos lainnya.

"Jadi kami yakin benar dan mereka mengerti, jangan sampai tumpang tindih, Inspektorat di tingkat daerah juga turut mengawasi. Penerima PKH, BPNT, Kartu Pra Kerja pasti tidak mendapatkan BLT Dana Desa," ujar Gus Menteri.

BLT Dana Desa diberikan kepada setiap KPM sebesar Rp 600 ribu per bulan selama bulan April, Mei dan Juni secara berturut-turut hingga secara total menerima Rp 1,8 juta.

Gus Menteri mengatakan keluarga yang berhak mendapatkan BLT Dana Desa yaitu yang terdampak ekonomi akibat virus corona atau Covid 19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close